Sabtu, 25 Agustus 2012

Faq Program Keluarga Harapan

Frequenly Asked Questions 
  • Apa itu PKH?
  • PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.

  • Siapa peserta PKH?
  • Peserta PKH adalah Ibu Rumah Tangga dari keluarga yang terpilih melalui mekanisme pemilihan oleh BPS sesuai kriteria yang ditetapkan (Ibu Hamil/Nifas, memiliki bayi s.d. Usia prasekolah dan anak usia sekolah dasar - SMP).

  • Apa hak peserta PKH?
  • - Menerima bantuan uang tunai.
    - Menerima pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) di Puskemas, Posyandu, Polindes, dan lain-lain.
    - Menerima pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.

  • Apa kewajiban ibu?
  • - Ibu Hamil Memeriksakan kehamilan setidaknya 4 kali selama masa kehamilan ibu Melahirkan Proses kelahiran bayi ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
    - Ibu Nifas Ibu yang telah melahirkan harus memeriksakan kesehatannya minimal 2 kali sebelum bayi mencapai usia 28 hari.

  • Apa kewajiban anak ibu?
  • - Bayi Usia 6-11 bulan Anak dibawah 1 tahun harus diimunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan - Bayi Usia 6-11 bulan Mendapat suplemen vitamin A (2 kali setahun)
    - Anak Usia 1-5 tahun Mendapat imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang setiap 3 bulan
    - Anak Usia 5-6 tahun (Prasekolah) Anak mendapat pemantauan tumbuh kembang.

  • Apa kewajiban pendidikan anak?
    - Untuk anak usia 6-15 tahun terdaftar di SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB dengan kehadiran minimal 85% hari sekolah dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung.
    - Untuk anak usia 15-18 tahun namun belum menyelesai-kan pendidikan dasar dapat menerima bantuan apabila anak tersebut bersekolah atau mengikuti pendidikan kesetaraan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

  • Bagaimana kalau ibu tidak memenuhi kewajiban?
  • Semua peserta WAJIB menjalankan kewajiban, apabila tidak memenuhi kewajiban, maka jumlah bantuan yang diterima akan dikurangi bahkan bantuan dapat dihentikan.

  • Bagaimana ibu dapat mengambil bantuan?
  • Uang bantuan dapat diambil di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Anggota dan tidak dapat diwakilkan. Jadi ibu yang harus mengambilnya sendiri.

  • Apa yang akan ibu dapatkan?
  • Ibu akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dan layanan pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Berapa besar uang yang akan ibu terima?
  • Besar bantuan tergantung dari kondisi masing-masing keluarga, jumlah bantuan akan berubah dari waktu ke waktu tergantung kondisi keluarga yang bersangkutan dan kepatuhan keluarga dalam memenuhi kewajiban. Besaran bantuan berkisar dari Rp 600.000,- hingga Rp 2.200.000,- yang terdiri dari: - Bantuan Tetap sebesar Rp 200.000,- - Bantuan Pendidikan sd/MI sebesar Rp 400.000,- - Pendidikan SMP/MTs sebesar Rp 800.000,- dan - Bantuan Kesehatan untuk Ibu Hamil/Nifas, Bayi dan atau Balita sebesar Rp 800.000,- Bantuan tersebut akan dibayarkan 4 kali dalam satu tahun melalui Kantor Pos terdekat denga membawa Kartu Peserta.


    Sehat & Cerdaskan
    Anak Indonesia


    Tujuan PKH adalah: Meningkatkan status kesehatan IBU dan ANAK di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat SANGAT MISKIN, melalui pemberian insentif untuk melakukan kunjungan kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan dan bukan pengobatan). Mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN dan upaya mengurangi angka pekerja anak pada keluarga yang SANGAT MISKIN. 

    0 komentar:

    Posting Komentar