Frequenly Asked Questions
Apa itu PKH?
PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat
Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah
ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.
Siapa peserta PKH?
Peserta PKH adalah Ibu Rumah Tangga dari keluarga yang terpilih melalui
mekanisme pemilihan oleh BPS sesuai kriteria yang ditetapkan (Ibu
Hamil/Nifas, memiliki bayi s.d. Usia prasekolah dan anak usia sekolah
dasar - SMP).
Apa hak peserta PKH?
- Menerima bantuan uang tunai.
- Menerima pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) di Puskemas, Posyandu, Polindes, dan lain-lain.
- Menerima pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.
Apa kewajiban ibu?
- Ibu Hamil
Memeriksakan kehamilan setidaknya 4 kali selama masa kehamilan ibu
Melahirkan Proses kelahiran bayi ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
- Ibu Nifas
Ibu yang telah melahirkan harus memeriksakan kesehatannya minimal 2 kali sebelum bayi mencapai usia 28 hari.
Apa kewajiban anak ibu?
- Bayi Usia 6-11 bulan
Anak dibawah 1 tahun harus diimunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan
- Bayi Usia 6-11 bulan
Mendapat suplemen vitamin A (2 kali setahun)
- Anak Usia 1-5 tahun
Mendapat imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang setiap 3 bulan
- Anak Usia 5-6 tahun (Prasekolah)
Anak mendapat pemantauan tumbuh kembang.
Apa kewajiban pendidikan anak?
- Untuk anak usia 6-15 tahun terdaftar di SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB
dengan kehadiran minimal 85% hari sekolah dalam sebulan selama tahun
ajaran berlangsung.
- Untuk anak usia 15-18 tahun namun belum menyelesai-kan pendidikan
dasar dapat menerima bantuan apabila anak tersebut bersekolah atau
mengikuti pendidikan kesetaraan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Bagaimana kalau ibu tidak memenuhi kewajiban?
Semua peserta WAJIB menjalankan kewajiban, apabila tidak memenuhi
kewajiban, maka jumlah bantuan yang diterima akan dikurangi bahkan
bantuan dapat dihentikan.
Bagaimana ibu dapat mengambil bantuan?
Uang bantuan dapat diambil di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu
Anggota dan tidak dapat diwakilkan. Jadi ibu yang harus mengambilnya
sendiri.
Apa yang akan ibu dapatkan?
Ibu akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dan layanan pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa besar uang yang akan ibu terima?
Besar bantuan tergantung dari kondisi masing-masing keluarga, jumlah
bantuan akan berubah dari waktu ke waktu tergantung kondisi keluarga
yang bersangkutan dan kepatuhan keluarga dalam memenuhi kewajiban.
Besaran bantuan berkisar dari Rp 600.000,- hingga Rp 2.200.000,- yang
terdiri dari:
- Bantuan Tetap sebesar Rp 200.000,-
- Bantuan Pendidikan sd/MI sebesar Rp 400.000,-
- Pendidikan SMP/MTs sebesar Rp 800.000,- dan
- Bantuan Kesehatan untuk Ibu Hamil/Nifas, Bayi dan atau Balita sebesar
Rp 800.000,-
Bantuan tersebut akan dibayarkan 4 kali dalam satu tahun melalui Kantor
Pos terdekat denga membawa Kartu Peserta.
Sehat & Cerdaskan
Anak Indonesia
Tujuan PKH adalah:
Meningkatkan status kesehatan IBU dan ANAK di Indonesia, khususnya bagi
kelompok masyarakat SANGAT MISKIN, melalui pemberian insentif untuk
melakukan kunjungan kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan dan
bukan pengobatan).
Mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi WAJIB BELAJAR
PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN dan upaya mengurangi angka pekerja anak pada
keluarga yang SANGAT MISKIN.
0 komentar:
Posting Komentar